Kebijakan Media Sosial Grup Terumo

1. Tujuan

1.1 Kebijakan Media Sosial Grup Terumo ini (selanjutnya disebut “Kebijakan”) menetapkan kebijakan dasar untuk partisipasi Rekanan di Media Sosial.

1.2 Media Sosial telah menyebar luas sebagai metode yang berguna bagi orang untuk berinteraksi secara online. Tujuan dari Kebijakan ini adalah untuk mempromosikan penggunaan Media Sosial di antara Rekanan untuk distribusi informasi dan komunikasi yang bermakna, dan untuk mendorong penggunaan Media Sosial yang tepat berdasarkan pengakuan bahwa Rekanan adalah anggota masyarakat serta Grup Terumo.

1.3 Berdasarkan Kebijakan ini, pedoman khusus terkait penggunaan media sosial dan konten lainnya oleh Rekanan akan diatur secara terpisah dalam “Pedoman Grup tentang Penggunaan Media Sosial”.

2. Ruang lingkup aplikasi

2.1 Kebijakan ini berlaku untuk semua Rekanan Grup Terumo

2.2 Kebijakan ini berlaku untuk penggunaan Media Sosial dengan akun pribadi Rekanan dan akun resmi Grup Terumo.

3. Sikap terhadap partisipasi di Media Sosial

3.1 Sikap dasar terhadap partisipasi di Media Sosial

    1. Mematuhi berbagai undang-undang dan peraturan, “Kode Etik Grup Terumo”, peraturan internal terkait lainnya, dan pedoman industri.
    2. Mematuhi ketentuan penggunaan, aturan, dan kebijakan lainnya untuk Media Sosial yang dibuat atau dioperasikan oleh pihak ketiga..
    3. Berusahalah untuk selalu jujur dan akurat saat memposting Konten, dan jika Anda melakukan kesalahan, segera perbaiki. Ingatlah bahwa Internet mengarsipkan hampir semua hal; oleh karena itu, Konten yang dihapus pun dapat dicari.
    4. Berhati-hatilah saat berhubungan dan berbagi informasi dengan orang yang tidak Anda kenal. Jika ragu, konfirmasikan identitas orang yang tidak Anda kenal, bahkan jika mereka mengaku sebagai salah satu Rekanan Grup Terumo.

3.2 Hal-hal yang perlu diperhatikan pada Konten yang diposting di Media Sosial

    1. Jangan pernah memposting Konten palsu, menyesatkan, atau tidak sopan tentang Grup Terumo, produk dan layanan Grup Terumo, Rekanan, pesaing, pelanggan, penyedia layanan kesehatan, atau aspek apa pun dari bisnis kami.
    2. Jangan memposting informasi rahasia pihak ketiga atau informasi pribadi yang diperoleh dari Grup Terumo atau melalui aktivitas korporatnya
    3. Jangan melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga.
    4. Jangan memposting Konten yang dapat dianggap berbahaya, cabul, mengancam atau mengintimidasi, atau yang mungkin merupakan pelecehan atau intimidasi. Contoh Konten tersebut termasuk Konten yang tidak sesuai dengan “Kode Perilaku Grup Terumo” atau Konten yang dapat berkontribusi pada lingkungan kerja yang tidak bersahabat atas dasar ras, jenis kelamin, identitas gender, orientasi seksual, kecacatan, agama atau status lain yang dilindungi oleh hukum.
    5. Jangan memposting Konten yang dapat dianggap melanggar privasi atau kerahasiaan pihak ketiga, dan meminta izin mereka jika memposting Konten tersebut.
    6. Selain (1) sampai (5) di atas, jangan memposting Konten apa pun yang dapat bertentangan dengan “Kode Etik Grup Terumo”.

4. Riwayat revisi

Tanggal Efektif: 1 Oktober 2017
Tanggal Revisi: 1 November 2019
Tanggal Revisi: 1 Januari 2020